Minggu, 29 Mei 2011

Kenangan terindah bersama sahabatku

 Gara - gara uang tiket tidak cukup naik kapal putih terpaksa aku dan sahabtku ini milih naik kapal perintis aja..hahhahah..

Aduh..tanya aku kepada jemy, jemy ini hari tanggal berapa, dengan nada pelan jemy menjawab tanggal 18 waktu itu tepatnya bulan desember tahun 2003, aku balik mengingatkan jemy bahwa jemy ingat tidak tiga hari kita sudah harus berangkat, ya maklum kemarin kan liburan bulan puasa saya dan jemy tidak sempat pulang berlibur ke kampung halaman, nah kalau sekarang saya dan jemy bisa dapat berlibur lagian nih hari libur natalan juga. Tepatnya tanggal 22 desember 2003 saya dan jemy harus segera berangkat sebab kapal yang kami tumpangi adalah salah satu kapal terakhir di bulan desember 2003. Pagi – pagi sekali saya dan jemy sempat harus berpisah, dari tadi sewaktu dirumah jemy bilang kalau dia harus pergi lebih awal ke pelabuhan sebab kapal yang nanti kami tumpangi masuknya pkl.05.00 pagi, untuk menjemput saudara sepupunya, seingat saya kalau jemy bilang tidak memiliki uang tiket dan jemy hanya berharap uang tiket titipan orang tuanya untuk dia lewat saudara sepupunya. Hari semakin siang saya dan jemy juga belum bertemu, kegelisaanpun sudah mulai terasah di hati saya, ya wajarlah kalau saya merasah gelisah sebab waktu itu kami belum memiliki telepon genggam/handphone, sehingga susah untuk komunikasi sedangkan waktu terus berjalan dan jemypun belum kunjung tiba. Suasana pelabuhan semakin ramai dipadati oleh para penumpang bahkan para pengantar, sayapun mengambil keputusan untuk mencari di atas kapal mudah – mudahan saya bisa menemukan jemy diatas kapal, namun setelah berada diatas kapal masih juga saya tidak menemukan jemy, saya berharap teman – teman dekat saya dan juga jemy untuk menanyakan keberadaan jemy namun mereka juga tidak melihat jemy. Haripun telah sore saat itu pkl.04.00 wit, saya mengambil pandangan dari samping kiri kapal yang bersebelahan dengan pelabuhan, mudah – mudahan dari atas kapal ini saya bisa melihat/menemukan jemy dari atas kapal ke arah bawa biar jelas melihat, itupun juga tidak berhasil dan waktupun telah tiba dimana kapal yang kami tumpangi akan diberangkatkan pkl.04.30 sore/wit. Saya mengambil keputusan untuk tetap berangkat walaupun tidak bersama jemy, sementara terdengar aba – aba dari kapal yang menandakan kapal siap diberangkatkan, saya bergegas jalan kearah dek 6 bagian belakang kapal atau tepatnya disamping Cafetaria dengan memesan segelas kopi susuh dimana pada waktu memesan segelas kopi susuh, saya dikagetkan dengan teman dekatnya jemy, kalau jemynya tidak jadi untuk berangkat, saat ini jemy ada di dermaga dekat dengan pos penagihan karcis, saya mendengar sayapun berlari kearah samping kapal untuk melihat jemy, begitu setibanya disamping arah kapal jemy sudah lebih dulu melihat saya, dengan melambaikan tangan dari kejahuan sepertinya menandakan bahwa ia tidak berangkat, dengan cepat saya menitipkan barang saya kebetulan ada tetangga rumah saya yang tinggalnya tidak berjauhan dari tempat tinggal saya. Saya bergegas turun dari kapal setelah tiba dibawah dengan wajah terdengar nada kesal keluar dari mulutnya nanti nyusul , tapi alasannya tidak tepat setauw saya dia sangat kesal karena tidak menemukan saudara sepupunya, sayapun mengambil keputusan untuk tidak berangkat. Jemy merasah bersalah lantaran dia sampai saya juga tidak berangkat. Kapalpun telah keluar, saya dan jemy hanya bisa duduk sambil bercanda tersenyum melihat kapal yang terus bergerak ke arah laut. Ketika saat jemy mengajak saya untuk berjalan kearah terminal dimana nantinya kami akan berangkat dengan taxi kembali ke rumah, sementara berjalan teringat saya didepan kami juga ada pelabuhan kecil atau biasanya disapa masyarakat dengan sebutan pelabuhan rakyat yang sudah menjadi tradisi di tempat tinggal kami ini. Dengan nada ketawa saya mencoba untuk ngajak jemy unyusul dengan kapal kecil yang biasa hanya melewati pulau – pulau kecil disini, jemypun tersenyum bisa saja kita berangkat dengan kapal itu ( perintis ), tapi apa tidak kita tanya tujuannya sampai dimana kalau memang juga sampai di tempat kami okey lah kita gouw..hahahaha..jemy terasa lucu. Langkah demi langkah akhirnya saya dan jemy tiba juga dikapal tersebut, hendak memasuk gerbang pertama dimana disitu ada terpampan sebuah papan yang bertuliskan tujuan keberangkatan kapal, salah satu diantara 4 pulau yang ada pulau kami juga didatangi oleh kapal tersebut…saya dan jemy berharap bisa mendapatkan tiket dengan harga yang murah, disaku celana saya hanya berkatong/modal seratus ribu rupiah saja, sedangkan jemy tidak ada uang. Saya dan jemy menuju tempat penjualan tiket diatas kapal/dek 2 tengah, bagus tiketnya untuk saya dan jemy seharga 35.000,-per orang berarti di kali dua 70.000,- wahh..sisanya 30.000 saja, gimana ya.,dengan bermodal 30.000 saja, bisa tidak membeli bekal dalam perjalanan sampai ke tempat tujuan kami berdua saya bertanya dalam hati. Dengan bermodal 100.000, saya dan jemy tetap nekat untuk berangkat walau harus menahan lapar dan haus …hmmmmm…nnti dlu..nih loem slesai ceritannya capek deh…

· · Bagikan · Hapus

BIAK : Bila Ingat Akan Kembali, Namun Sayang Terlupakan

Saya sangat terkesan dengan Rencana Tata Ruang KAPET di Biak. salah satu lokasi yang paling berkesan , BIAK (Bila Ingat Akan Kembali) namun sayang terlupakan. Sedih melihat sisa kejayaan wisata Biak dulu, seperti: Biak Beach Hotel di Marau yang tadinya berskala internasional, sekarang sudah habis dijarah, gedungpun hampir rata dengan tanah, Taman Burung & Anggrek yang tinggal sisanya. Tadinya Biak Diving beroperasi dan sangat ramai sekarang sudah ada dimana ini jadi pertanya bagi kita semua..
Yang paling berkesan perjalanan carter perahu nelayan dari Bosnik menuju Pulau Woendi buat snorkeling, The best snorkeling & diving site i’ve ever seen, atoll dan soft coralnya luas begitu, superb visibility, view ke pulau - pulau sekitar yang indah begitu, ikannya sangat beragam, seperti aquarium raksasa. Boleh bersaing dengan tempat – tempat sebelumnya yang pernah saya lihat seperti; bunaken, bali, gili trawangan, ambon, ternate. Kesimpulannya i’ll be back!
Angan - angan kedepan : Biak sebagai Bali ke-2 bila 3 penerbangan internasional yang sedang diupayakan terealisasi, Biak sebagai Batam ke-2 di Timur bila someday Kawasan Industri+Kawasan Berikat+kawasan Pelabuhan dalam KAPET Biak jadi Kawasan Ekonomi Khusus (KEK)

Jadikanlah dia TUHAN kita menjadi kompas kehidupan selalu

Perjuangan hidup tak akan pernah berhenti sebelum nafas terakhirku dalam menjalani hidup yang penuh rintangan ini. Masalah adalah pengalaman hidup yang yang begitu berharga untuk dijadikan pedoman/ acuan menjadi hidup lebih baik. Tuhan memberikan aku umur yang panjang agar aku bisa selalu mengingat - Nya dan melanjutkan perjuangan dalam mempertahankan agama kristennya di dunia ini. Dalam hidup ini sakit bukan lah hal yang membatasi diri kita untuk berbuat kebaikan untuk dunia dan agama. Jika aku tak ada kabar lagi bukan karena aku sombong atau lupa sama kalian, tapi karena aku sudah tiada. Sobat do'akan aku supaya aku mampu menjadi kristiani yang baik terhadap dia TUHAN KITA. Buat semua the best Friend kenanglah arti persahabatan kita sampai akhir nafas terkhir kita...

Senin, 16 Mei 2011

Proses demi proses saya beserta team sedang mencari jalan keluar.

Penemu Obat HIV Sangsikan Komitmen KPA PDF Cetak E-mail
Ditulis oleh redaksi binpa   
Kamis, 05 Agustus 2010 05:55
JAYAPURA—Adanya kendala dalam upaya pembuktian penemuan obat HIV, akhirnya hari Senin (2/8) telah dibuktikan hasil penemuannya setelah secara sembunyi-sembunyi melakukan tes VCT di Puskesmas Perumnas I Waena, penemu obat Mirino Adrianus mempertanyakan komitmen KPA (Komisi Penanggulangan HIV/AIDS) dalam upaya penanggulangan HIV/AIDS. Dikatakan, sejak pertama kali melakukan pengobatan hingga terakhir dilakukan pengobatan kepada Osana G Saweri, pihaknya kesulitan dalam melakukan pembuktian lewas laboratorium. “Saat datang minta tes di VCT Rumah Sakit, baik itu di Rumah Sakit  Abe dan Rumah Sakit lain-lain kami selalu ditolak oleh dokter,” ungkapnya didampingi Felix Koibur dan Isaak Wampere saat menggelar jumpa pers di Anjungan Biak Expo Waena Selasa (3/7) kemarin. Dalam upaya membuktikan hasil pengobatannya tersebut, dan trauma atas upaya yang dilakukan kepada pasien sebelumnya, lalu mendapat penolakan dokter, maka ia berinisiatif untuk berpura-pura belum tahu apa yang diderita Osana G Saweri.Setelah bertemu Dokter Diah selaku konselor di Puskesmas Perumnas I Waena, hari itu juga langsung bisa dilihat hasil tes yang menyatakan bahwa Osana G Saweri yang diobatinya selama satu bulan dinyatakan HIV/AIDS yang bersarang di tubuhnya dinyatakan negatif.Upaya untuk membuktikan hasil temuannya trsebut, hingga saat digelar jumpa pers kemarin dikatakan mengalami kendala. “Kami tidak punya cukup dana untuk membuktikan sendiri. Untuk minta tes di VCT Rumas Sakit juga selalu mengalami penolakan. Pihak pemerintah dalam hal ini Komisi Penanggulangan HIV/AIDS Provinsi yang telah kami beritahukan juga tidak bersedia memfasilitasi untuk kami membuktikan apa yang kami temukan ini,’’ jelasnya.

Diceritakan bahwa ODHA (orang dengan HIV/AIDS yang telah disebuhkannya dan telah dilakukan VCT tersebut, kondisinya sudah sangat parah. “Dia sebelum saya beri minum obat dari temuan saya, sudah tidak bisa banyak bergerak, pandangan nya tinggal jarak kira-kira 3 meter. Orang tuanya hari-hari tinggal kipas-kipas dia,’’ ceritanya.   Bahkan setelah ibunya membaca berita di Harian Bintang Papua yang mencantumkan nomor HP-nya, iapun langsung menghubungi untuk minta anaknya diobati. “Setelah saya beri minum obat saya dengan takaran satu gelas VIT, dalam hitungan 7 menit, nafasnya mulai membaik. Dan hitungan 10 menit dia bisa berdiri,’’ lanjutnya.


Penemu Obat HIV/AIDS Masih Sulit Bukti PDF Cetak E-mail
Ditulis oleh redaksi binpa   
Selasa, 24 Agustus 2010 15:02
JAYAPURA—Adrianus Mirino yang mengaku telah menemukan sebuah obat penyakit yang terkenal mematikan, yakni HIV/AIDS yang menggemparkan dunia medis, hingga berita ini diturunkan masih bingung untuk membuktikan kepada pihak-pihak yang selama ini sering mengkampanyekan pemberantasan dan pencegahan penyakit mematikan tersebut. Hal itu termasuk Komisi Penanggulangan HIV/AIDS baik Kota maupun Provinsi yang belum kunjung memfasilitasinya untuk membuktikan penemuannya tersebut. Hal itu diungkapkan sang penemu obat kepada Bintang Papua Selasa (24/8) kemarin. Menurut pria asal Biak  yang telah berhasil menyembuhkan dua pasien yang positif dinyatakan ODHA (orang dengan HIV/AIDS) oleh rumah sakit maupun organisasi penanggulangan HIV/AIDS di Kota Jayapura, pihaknya sedang berupaya untuk minta KPA Kota Jayapura untuk membuktikan bahwa pasien yang telah diobati adalah benar-benar telah sembuh dari AIDS.
‘’Saya telah mengajukan surat ke Wakil Walikota yang kemudian saya dengar didisposisikan ke KPA Kota Jayapura,’’ ungkapnya saat bertemu Bintang Papua di Kantor Walikota kemarin.Setelah berhasil menyembuhkan dua ODHA dari penyakit menakutkan tersebut, kini ia tengah konsentrasi untuk menyembuhkan lagi tiga orang ODHA. ‘’Yang terakhir ini memang belum di VCT. Karena memang saat ini cukup sulit untuk mendapat VCT,’’ ungkapnya lagi. Mengapa ia begitu yakin dengan obat temuannya tersebut bisa menyembuhkan AIDS yang oleh medis di seluruh dunia masih dinyatakan belum ada obatnya, dikatakan bahwa terutama tentang seorang ODHA bernama Gerda yang diobatinya bahwa saat sebelum diberikan obat temuannya Gerda kondisinya sudah cukup kritis.
‘’Dia sudah sanga bergantung pada ARV (obat dari dokter untuk ODHA). Jika dia tidak minum ARV dalam hitungan hari dapat dimungkinkan sudah tidak tertolong. Tapi setelah saya beri obat, sudah 1 bulan 25 hari tidak lagi minum obat ARV dari dokter,’’ ceritanya.

Karena itu ia mengatakan akan terus berupaya membuktikannya kepada dunia medis tentang obat temuannya. ‘’Saya ingin KPA Kota dapat memfasilitasi agar saya, pasien yang telah sembuh dan pihak medis yang selama ini merawatnya sebagai ODHA dan pihak-pihak terkait bisa menyaksikan bahwa pasien yang saya beri obat benar-benar ODHA yang telah sembuh,’’ ujarnya.(aj)


Sudjarwo Minta Penemuan Obat HIV/AIDS Segera Direspon PDF Cetak E-mail
Ditulis oleh redaksi binpa   
Minggu, 27 Juni 2010 21:47


JAYAPURA—Isu penemuan obat yang disinyalir dapat menyembuhkan penyakit atau virus HIV/AIDS oleh beberapa pemuda di Kota Jayapura, diharapkan dapat memperoleh respon positif atau respon yang baik dari KPA Provinsi Papua dan Yayasan Harapan Ibu (YHI). Hal tersebut diungkapkan H.Sudjarwo,BE Ketua KPA Kota Jayapura kepada Bintang Papua Sabtu (26/06) saat ditemui di Taman Imbi  Jayapura.Sudjarwo mengatakan, KPA Kota telah menindaklanjuti kasus penemuan obat tersebut, namun karena si penemu telah terlebih dahulu berkoordinasi dengan pihak KPA Provinsi Papua dan YHI maka dengan demikian KPA Kota Jayapura mengharapkan agar penemuan obat ini ditindaklanjuti sesuai dengan prosedur yang berlaku. “Penemuan obat ini tetap harus dilakukan uji klinis untuk dapat membuktikan kemujarabannya dalam mengobati HIV/AIDS, tidak serta merta lalu ditinggalkan begitu saja,” tegas Wakil Walikota ini.Lebih lanjut dikatakan, akan dilakukan penelitian-penelitian lebih mendalam terkait dengan obat ini, dan hal tersebut merupakan tanggung jawab para medis yang memang ahli dalam bidang tersebut.

“Untuk KPA Kota Jayapura belum memiliki fasilitas-fasilitas yang menunjang mengenai obat ini, sehingga diarahkan ke KPA Provinsi Papua untuk menindaklanjuti dan dapat menemukan titik akhirnya,” tukas Sudjarwo.Ditambahkan, masalah penemuan obat untuk mengobati HIV/AIDS tidak hanya terkait dengan satu wilayah saja, namun untuk kesejahteraan orang banyak sehingga lebih cepat ditindaklanjuti akan lebih baik guna mendapatkan hasil yang maksimal. (dee)

Minggu, 15 Mei 2011

Mengenai Saya....

Saya hanya seorang diri yang saat ini sedang menyelesaikan penulisan tentang kekerasan terhadap perempuan dan anak,dan juga penulisan terhadap penyalahgunaan alkohol  dan narkoba yang berlebihan yang mana sudah melibatkan tua muda,remaja dan terlebihnya anak dibawa Usia. Saya mencoba mencari kehidupan dan pembelajaran lewat penulisan. Dan saat ini saya sedang belajar menulis,dan akan terus belajar memperbaiki diri untuk membantu saudara - saudari kita yang lain lewat penulisan ini. Saya mohon kritik dan saran dari semua pengunjung fb untuk dapat memberikan semangat inspirasi dan motifasi untuk menyelesaikan penulisan dimaksud..
Motto : Doa adalah Kunci Kesuksesan.
Oleh: Felix Koibur

Perempuan Sebuah Problema Di Mata Hukum


Perempuan Sebuah Problema di Mata hukum

Up Date :

(FELIX A KOIBUR)

Visi

  • Terwujudnya kesetaraan gender dan perlindungan anak.
     

Misi

  • Mewujudkan kebijakan yang responsif gender dan peduli anak untuk meningkatkan kualitas hidup dan perlindungan perempuan, serta memenuhi hak tumbuh kembang dan melindungi anak daritindakkekerasan.
     

Tujuan dari Pembangunan Pemberdayaan Perempuan adalah:

  • Meningkatkan kualitas hidup dan peran perempuan dalam berbagai bidang pembangunan;
  • Meningkatnya pemenuhan hak-hak perempuan atas perlindungan dari tindak kekerasan;
  • Meningkatkan kapasitas kelembagaan dan jejaring serta peran serta masyarakat dalam mendukung pencapaian kesetaraan gender dan pemberdayaan perempuan.
     

Tujuan dari Pembangunan Perlindungan Anak adalah:

  • Meningkatkan kualitas tumbuh kembang dan kelangsungan hidup anak;
  • Perlindungan anak dari segala bentuk perlakuan salah, kekerasan, eksploitasi, perdagangan dan diskriminasi;
  • Meningkatkan kapasitas kelembagaan dan jejaring serta peran serta masyarakat dalam mendukung pemenuhan hak-hak anak.

Melihat persoalan yang belakangan ini terjadi di kalangan kaum perempuan dan anak yang semakin mencengkram dengan  berbagai macam perilaku bebas seperti ; kekerasan di dalam rumah tangga, sex bebas yang sudah meliputi anak dibawa usia. Kurang adanya partisipasi yang baik terhadap sosialisasi undang – undang perlindungan perempuan dan anak. Kita ketahui bahwa pada jaman dunia maya sekarang ini, banyak terjadi pembiaran terhadap perlindungan hak perempuan dan juga terlebihnya kepada generasi muda – mudi saat ini atau anak dibawa usia. Maka disini kami sebagai pemerhati sangat - sangat  menyayangkan  kurang adanya keseirusan dalam hal ini pemerintah setempat dalam mensosialisasikan undang – undang dimaksud.  Maksud dan tujuan kami adalah bagaimana pemerintah seharusnya dapat mengambil langkah – langkah yang tegas untuk dapat mengatasi semua persoalan ini. Kami berharap agar pemerintah dapat menjelaskan tujuan dan larangan dari undang – undang perlindungan perempuan dan anak secara langsung dilapangan dengan kegiatan mereka yang sedang berlangsung. Sebab  selama ini menurut pemantauan kami bahwa? Apa yang dimaksud dengan hukum itu…? saya yakin  itu masih jauh dari saudara – saudari kita yang saat ini ada di perkotaan dan juga sayang sekali, apalagi mereka yang ada di pelosok atau daerah yang terisolir. Sedangkan kita ketahui saja di dalam masa enam bulan sampai dengan satu tahun, bisa saja terjadi amandemen atau perombakan terhadap undang - undang  perlindungan perempuan dan anak. Wah..kalau begitu jangan heran kalau nanti banyak diantara kita yang tidak tahu menahu…??? Ada apa ya..??? sebab menurut saya apa yang dimaksud dengan undang – undang perlindungan perempuan dan anak, yang selama ini sudah ada atau boleh dikata sudah didengar lewat public seperti, media cetak dan elektronik saja masih jauh untuk di praktekkan misalnya ; Kekerasan Dalam Rumah Tangga ( KDRT ) yang masih terjadi, sex bebas yang aktif di semua kalangan umur, penyalahgunaan alkohol dan obat – obat terlarang yang berlebihan dan lain sebagainya. Untuk itu pemerintah dalam hal ini yang bertanggung jawab atas semua persoalan, diharapkan mampu dalam mengatasi atau  lebih meningkatkan peran sosialisasi terhadap undang – undang tersebut dengan system praktek kerja dilapangan secara transparansi. Sebab pemerintah adalah sebagai pelindung atau wadah dari rakyatnya. Selama ini program yang diterapkan belum menyentuh secara keseluruhan kepada masyarakat dimaksud, seperti diutarakan di atas. Kami berharap kedepannya nanti dapat dilakukan teori praktek aktif secara langsung, dengan terus menerus. Melihat selama ini belum ada perubahan dengan adanya sosialisasi tentang undang – undanng perlindungan perempuan dan anak. Ketika kita berbicara hukum masih ada juga  yang bertanya apakah itu hukum…?????, saya kira inilah letak persoalannya.

Perlindungan perempuan adalah segala upaya yang ditujukan untuk melindungi perempuan dan memberikan rasa aman dalam pemenuhan hak-haknya dengan memberikan perhatian yang konsisten dan sistematis yang ditujukan untuk mencapai kesetaraan gender.

Kekerasan terhadap perempuan adalah setiap tindakan yang melanggar, menghambat, meniadakan kenikmatan dan mengabaikan hak asasi perempuan.

 Bentuk Bentuk Ketidakadilan Gender

Perbedaan peran dan fungsi antara laki-laki dan perempuan atau yang lebih tinggi dikenal dengan perbedaan gender yang terjadi di masyarakat tidak menjadi suatu permasalahan sepanjang perbedaan tersebut tidakmengakibatkan diskriminasi atau ketidak adilan. Patokan  atau ukuran sederhana yang dapat digunakan untukmengukur apakah perbedaan gender itu menimbulkan ketidakadilan atau tidak adalah sebagai berikut:
Sterotype
Bentuk ketidak adilan gender diatas sebenarnya berpangkal pada satu sumber kekeliruan yang sama, yaitu stereotype gender laki-laki dan perempuan.
Stereotype itu sendiri berarti pemberian citra baku atau label/cap kepada seseorang atau kelompok yang didasarkan pada suatu anggapan yang salah atau sesat.
Pelabelan umumnya dilakukan dalam dua hubungan atau lebih dan seringkali digunakan sebagai alasan untuk membenarkan suatu tindakan dari satu kelompok atas kelompok lainnya.
Pelabelan juga menunjukkan adanya relasi kekuasaan yang timpang atau tidak seimbang  yang bertujuan untuk menaklukkan atau menguasai pihak lain.
Pelabelan negative juga dapat dilakukan atas dasar anggapan gender. Namun seringkali pelabelan negative ditimpakan kepada perempuan.
Contoh :
  • Perempuan dianggap cengeng, suka digoda.
  • Perempuan tidak rasional, emosional.
  • Perempuan tidak bisa mengambil keputusan penting.
  • Perempuan sebagai ibu rumah tangga dan pencari nafkah tambahan.
  • Laki-laki sebagai pencari nafkah utama.
 







Kekerasan
Kekerasan (violence) artinya tindak kekerasan, baik fisik maupun non fisik yang dilakukan oleh salah satu jenis kelamin atau sebuah institusi keluarga, masyarakat atau negara terhadap jenis kelamin lainnya.
Peran gender telah membedakan karakter perempuan dan laki-laki. Perempuan dianggap feminism dan laki-laki maskulin. Karakter ini kemudian mewujud dalam ciri-ciri psikologis, seperti laki-laki dianggap gagah, kuat, berani dan sebagainya. Sebaliknya perempuan dianggap lembut, lemah, penurut dan sebagainya.
Sebenarnya tidak ada yang salah dengan pembedaan itu. Namun ternyata pembedaan karakter tersebut melahirkan tindakan kekerasan. Dengan anggapan bahwa perempuan itu lemah, itu diartikan sebagai alasan untuk diperlakukan semena-mena, berupa tindakan kekerasan.
Contoh :
  • Kekerasan fisik maupun non fisik yang dilakukan oleh suami terhadap isterinya di dalam rumah tangga.
  • Pemukulan, penyiksaan dan perkosaan yang mengakibatkan perasaan tersiksa dan tertekan.
  • Pelecehan seksual.
  • Eksploitasi seks terhadap perempuan dan pornografi.
 
Beban ganda (double burden)
Beban ganda (double burden) artinya : beban pekerjaan yang diterima salah satu jenis kelamin lebih banyak dibandingkan jenis kelamin lainnya.
Peran reproduksi perempuan seringkali dianggap peran yang statis dan permanen. Walaupun sudah ada peningkatan jumlah perempuan yang bekerja diwilayah public, namun tidak diiringi dengan berkurangnya beban mereka di wilayah domestic. Upaya maksimal yang dilakukan mereka adalah mensubstitusikan pekerjaan tersebut kepada perempuan lain, seperti pembantu rumah tangga atau anggota keluarga perempuan lainnya. Namun demikian, tanggung jawabnya masih tetap berada di pundak perempuan. Akibatnya mereka mengalami beban yang berlipat ganda.
 Marjinalisasi
Marjinalisasi artinya : suatu proses peminggiran akibat perbedaan jenis kelamin yang mengakibatkan kemiskinan.
Banyak cara yang dapat digunakan untuk memarjinalkan seseorang atau kelompok. Salah satunya adalah dengan menggunakan asumsi gender. Misalnya dengan anggapan bahwa perempuan berfungsi sebagai pencari nafkah tambahan, maka ketika mereka bekerja diluar rumah (sector public), seringkali dinilai dengan anggapan tersebut. Jika hal tersebut terjadi, maka sebenarnya telah berlangsung proses pemiskinan dengan alasan gender.
Contoh :
  • Guru TK, perawat, pekerja konveksi, buruh pabrik, pembantu rumah tangga dinilai sebagai pekerja rendah, sehingga berpengaruh pada tingkat gaji/upah yang diterima.
  • Masih banyaknya pekerja perempuan dipabrik yang rentan terhadap PHK dikarenakan tidak mempunyai ikatan formal dari perusahaan tempat bekerja karena alasan-alasan gender, seperti  sebagai pencari nafkah tambahan, pekerja sambilan dan juga alasan factor reproduksinya, seperti menstruasi, hamil, melahirkan dan menyusui.
  • Perubahan dari sistem pertanian tradisional kepada sistem pertanian modern dengan menggunakan mesin-mesin traktor telah memarjinalkan pekerja perempuan,
 
Subordinasi
Subordinasi Artinya : suatu penilaian atau anggapan bahwa suatu peran yang dilakukan oleh satu jenis kelamin lebih rendah dari yang lain.
Telah diketahui, nilai-nilai yang berlaku di masyarakat, telah memisahkan dan memilah-milah peran-peran gender, laki-laki dan perempuan. Perempuan dianggap bertanggung jawab dan memiliki peran dalam urusan domestik atau reproduksi, sementara laki-laki dalam urusan public atau produksi.
Pertanyaannya adalah, apakah peran dan fungsi dalam urusan domestic dan reproduksi mendapat penghargaan yang sama dengan peran publik dan produksi? Jika jawabannya “tidak sama”, maka itu berarti peran dan fungsi public laki-laki. Sepanjang penghargaan social terhadap peran domestic dan reproduksi berbeda dengan peran publik dan reproduksi, sepanjang itu pula ketidakadilan masih berlangsung.
Contoh :
  • Masih sedikitnya jumlah perempuan yang bekerja pada posisi atau peran pengambil keputusan atau penentu kebijakan disbanding laki-laki.
  • Dalam pengupahan, perempuan yang menikah dianggap sebagai lajang, karena mendapat nafkah dari suami dan terkadang terkena potongan pajak.
  • Masih sedikitnya jumlah keterwakilan perempuan dalam dunia politik (anggota legislative dan eksekutif ).




o   Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 21 Tahun 2007 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang

o   Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak

o   Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2004 Tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga

o   Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 44 Tahun 2008 Tentang Pornografi